Dandim 1506/Namlea, Hadiri Pemusnahan Barang Temuan Miras.
Komandan Kodim Letkol Inf. Mohammad Tamami, S.Sos. Menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi ANTIK SALAWAKU 2024. yang dilaksanakan oleh Polres Buru dan Polsek jajaran dari Bulan Januari sampai dengan Desember di Wilayah Kabupaten Buru bertempat di Halaman belakang kantor Mapolres Buru, Jum'at (20/12/24).
Pada kesempatan ini Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan Melaksanakan salah satu tugas penting demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pulau Buru, Dan jajaran Forkopimda Buru. Di awali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yaitu kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi Kepolisian tahun 2024.
Minuman keras adalah salah satu penyebab utama timbulnya berbagai tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, serta dampak negatif lainnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kepolisian Resort Pulau Buru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras melalui operasi yang konsisten dan tegas, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada hari ini, kita akan memusnahkan ribuan liter miras hasil sitaan dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari kesungguhan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Buru.
Kami juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kami, baik melalui peningkatan kesadaran hukum, memberikan informasi terkait peredaran miras, maupun ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif minuman keras.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama. Dengan bersatu, saya yakin kita dapat menciptakan Pulau Buru yang lebih aman, tenteram, dan sejahtera bagi generasi mendatang. “Dalam Sambutanya.
Pemusnahan MIRAS yang dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis Bomax (Alat Berat) dilakukan langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H., S.I.K., M.M dengan langsung mengendarai alat berat dan didampingi oleh Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Mohammad Tamami S.Sos.
Adapun Barang temuan miras Polres Buru tahun 2024 yang di musnahkan sbb :
- Miras jenis Sopi : 1.500 Liter
- Bir putih 276 botol
- Bir Kaleng 233 botol
- Bir hitam 90 botol

Komentar
Posting Komentar