Babinsa Koramil 1506-04/Waeapo, Hadiri Musrenbangdes Penetapan APBDes 2025 Desa Tifu

 Babinsa Koramil 1506-04/Waeapo, Serda Samaun Makasar, hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes), Bertempat di Aula Desa Tifu, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa, pada Selasa (14/01/2025).

Dalam sambutannya, Serda Samaun juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah Desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat. “Musdes adalah forum strategis untuk merancang pembangunan yang tepat sasaran. Kami mendukung agar setiap keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,”ungkapnya saat di konfirmasi.

Selama musyawarah, peserta membahas sejumlah usulan program pembangunan, termasuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial. Semua usulan dianalisis secara rinci untuk menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak yang ada di desa.

Kegiatan ini juga mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan, setiap alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBDes dapat digunakan secara efisien untuk mendukung program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut mencerminkan peran aktif TNI dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Babinsa tidak hanya memastikan suasana musyawarah berlangsung kondusif tetapi juga turut memberikan masukan yang konstruktif bagi perencanaan pembangunan.

Melalui Musdes ini, Desa Tifu diharapkan mampu merealisasikan program-program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menciptakan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.



Komentar